Sidang Gugatan Lapindo Ditunda
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin menunda sidang perdana gugatan yang diajukan Tim Advokasi Korban Kemanusiaan Lumpur Panas Sidoarjo. Lima pihak tergugat tidak hadir di persidangan. "Untuk sidang pertama harus lengkap dan sidang ditunda hingga 1 Februari," ujar ketua majelis hakim Teguh Haryanto dalam sidang kemarin.
Koordinator Tim Advokasi Korban Kemanusiaan Lumpur Panas Sidoarjo Taufik Basari mengatakan gugatan diajukan adalah gug
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini