maaf email atau password anda salah


Kejaksaan Hentikan Perkara Syafruddin Temenggung

Menurut Komisi Pengawas Persaingan Usaha, penjualan ini diduga merugikan negara Rp 500 miliar.

arsip tempo : 172867235929.

. tempo : 172867235929.

JAKARTA -- Kejaksaan Agung menghentikan penuntutan kasus dugaan korupsi penjualan pabrik gula PT Rajawali Nusantara III di Gorontalo yang dilakukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 2003. Penelitian kejaksaan sampai pada kesimpulan, tidak ditemukan perbuatan melawan hukum.

"Saya merekomendasikan untuk menghentikan perkara ini, baik atas nama mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung maupun pemilik PT Sekawan Cipta Kencana Njono

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Oktober 2024

  • 10 Oktober 2024

  • 9 Oktober 2024

  • 8 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan