maaf email atau password anda salah


PP Nomor 37 Tahun 2006 Belum Bisa Digunakan

arsip tempo : 171603077595.

. tempo : 171603077595.

JAKARTA -- Juru bicara Mahkamah Agung, Djoko Sarwoko, mengatakan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD belum bisa dijadikan dasar putusan hakim dalam memutuskan kasus korupsi anggota dewan perwakilan rakyat daerah. "Itu tidak bisa dijadikan dasar utama putusan," ujar Djoko di Jakarta kemarin.

Namun, Djoko melanjutkan, hakim dapat menggunakan peraturan pemerintah tersebut sebagai

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 18 Mei 2024

  • 17 Mei 2024

  • 16 Mei 2024

  • 15 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan