Kejaksaan Berangkat ke Guernsey
JAKARTA -- Direktur Perdata Kejaksaan Agung Yoseph Suardi berangkat ke Guernsey, negara persemakmuran Inggris, hari ini. Yoseph berangkat untuk menangani gugatan intervensi negara terhadap kasus gugatan pengusaha Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto kepada Banque Nationale de Paris and Paribas di Guernsey. Dia memperkarakan dananya yang tertahan di bank tersebut sebesar 36 juta euro.
Kejaksaan Agung melakukan gugatan intervensi ini untuk mema
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini