DPR Diminta Tak Persulit Partai Baru
JAKARTA -- Mantan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan/Panglima ABRI Jenderal (Purnawirawan) Wiranto ingin Dewan Perwakilan Rakyat melibatkan partai baru dan partai kecil dalam membahas revisi Undang-Undang Partai Politik. Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat ini kemarin menyampaikan maksudnya kepada Ketua DPR Agung Laksono di gedung MPR/DPR, Jakarta.
"Aturan harus mengakomodasi aspirasi yang berkembang di masyarakat," kata Wiranto seusai pertemu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini