maaf email atau password anda salah


Terdakwa Kasus Jamsostek Menyangkal Terima Uang

Jaksa penuntut umum menunjukkan bukti ada dana masuk ke rekening Cecep.

arsip tempo : 171603347853.

. tempo : 171603347853.

JAKARTA -- Jaksa yang menjadi terdakwa kasus dugaan pemerasan dan penyuapan, Cecep Sunarto dan Burdju Roni, menyangkal seluruh keterangan Ahmad Djunaidi dan Aan Hadi Gusnanto, yang mengaku telah memberikan uang Rp 550 juta dalam perkara korupsi Jamsostek.

"Tidak benar. Keterangan dia (Ahmad Djunaidi) di media massa jelas telah mencemarkan nama baik saya, keluarga saya, dan profesi saya dengan bukti dan kebenaran yang tidak ada sama sekali," ujar Cec

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 18 Mei 2024

  • 17 Mei 2024

  • 16 Mei 2024

  • 15 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan