Uang Pengganti Katering Jemaah Haji Dicatut
Jakarta -- Pemerintah sudah membayar uang pengganti katering kepada masing-masing anggota jemaah haji sebesar 300 riyal atau sekitar Rp 750 ribu. Uang itu diberikan kepada jemaah ketika mereka akan kembali ke Tanah Air. Ironisnya, uang pengganti itu tidak diterima secara bulat. Ada potongan sebesar 5 riyal yang dilakukan oleh ketua kelompok terbang (kloter). "Katanya sih untuk ketua kloter," kata Ramlan, anggota jemaah kloter 8 embarkasi Bekasi, ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini