DPD Akan Ajukan Judicial Review
Jakarta -- Dewan Perwakilan Daerah pada masa sidang tahun ini akan mengajukan hak uji materi atas kewenangannya dalam Undang-Undang Susunan dan Kedudukan ke Mahkamah Konstitusi. Upaya ini dilakukan bersama amendemen UUD 1945 dan revisi paket undang-undang politik. "Kami ingin mewujudkan sistem bikameral dalam sistem legislatif," kata Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita dalam sidang paripurna di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.
Legislator wakil daerah i
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini