Hakim Karier Bisa Lewat Organisasi Massa
JAKARTA - Komisi Yudisial menerima pendaftaran hakim karier melalui organisasi massa untuk menjadi calon hakim agung. "Hakim karier bisa mengajukan asalkan didukung ormas dan tidak ada pencalonan individual," kata Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas kepada wartawan di Jakarta kemarin.
Karena itu, dia melanjutkan, hakim yang berada di daerah dapat mengajukan diri tanpa melalui Mahkamah Agung. "Mereka juga punya potensi," ujarnya. Hal ini terlihat dar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini