Komisi Yudisial Surati DPR dan Presiden
JAKARTA - Komisi Yudisial mengirim surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden terkait dengan tujuh rekomendasi tentang usul penjatuhan sanksi terhadap 20 orang hakim yang terbukti melanggar kode etik. "Kami sudah kirim setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi terhadap pembatasan kewenangan Komisi Yudisial tahun lalu," kata Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas di Jakarta kemarin.
Langkah itu dilakukan, kata Busyro, karena sampai saat in
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini