Presiden Diminta Keluarkan Deklarasi RUU Keamanan Nasional
JAKARTA - Aktivis Pro Patria, Hari Prihatono, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberi penegasan tentang pentingnya Undang-Undang Keamanan Nasional. "Presiden harus memperjelas masalah itu, apa yang disebut keamanan nasional, bahaya yang masuk ancaman keamanan nasional," ujar Hari kemarin.
Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional ini sempat menjadi wacana hangat beberapa waktu terakhir ini. Sebab, rancangan undang-undang ini nantinya akan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini