Parlemen Tolak Perluasan Kewenangan DPD
JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat RI secara tegas menolak permintaan Dewan Perwakilan Daerah agar kewenangan mereka diperluas. "Sikap kami (DPR) bulat. Sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, tugas dan kewenangan DPD adalah mengurusi daerah," kata Wakil Ketua DPR RI Soetardjo Soerjogoeritno, yang menandatangani surat penolakan tersebut kemarin.
Penolakan ini adalah jawaban dari permintaan perluasan kewenangan DPD, yang disampaikan dalam catatan akh
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini