maaf email atau password anda salah


Kejaksaan Tangkap Buron Dharmono

Pada 2 Februari lalu Mahkamah Agung memvonis empat tahun enam bulan penjara, denda Rp 200 juta (subsider tiga bulan kurungan), dan membayar uang pengganti Rp 295 juta.

arsip tempo : 171410127865.

. tempo : 171410127865.

SERANG -- Buron Kejaksaan Agung, Dharmono K. Lawi, akhirnya ditangkap di sebuah rumah di Kampung Cigadung, Bandung, Jawa Barat, sekitar pukul 11.00 kemarin. Terpidana korupsi ini lalu dibawa ke Serang, Banten, untuk ditahan. "Dia ditangkap saat sedang gosok gigi," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Suhaemi kemarin.

Suhaeni menjelaskan tim gabungan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Banten telah mengintai gerak-geriknya sepekan terakhir. Beberapa

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan