Hakim Korupsi Dilaporkan
JAKARTA -- Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Gusrizal, yang menyidangkan terdakwa korupsi pembukaan lahan sejuta hektare di Berau, Kalimantan Timur, Suwarna Abdul Fatah, dilaporkan ke Mahkamah Agung oleh Yanuar Wasesa, kuasa hukum Suwarna. Yanuar meminta majelis hakim pimpinan Gusrizal diganti.
"Tindakan ketua majelis hakim Gusrizal telah melanggar ketentuan Pasal 160 (1)-a KUHAP dan pedoman perilaku hakim," kata Yanuar di Mahkamah Agung, Jaka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini