Proses Hukum Hamdani Tidak Berhenti
JAKARTA -- Keluarga Hamdani Amin, terpidana korupsi di Komisi Pemilihan Umum yang meninggal kemarin, akan meneruskan upaya hukum peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. "Ia korban sistem. Kami berharap nama Bapak bisa direhabilitasi," kata Rama Cahyadi, putra sulung Hamdani, kemarin.
Hal yang sama dikatakan pengacara Hamdani, Djonggi S. dan Ida Rumindan. ''Prosesnya kan tinggal menunggu kemauan Mahkamah Agung,'' kata mereka kepada Tempo di Jakarta kemarin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini