Pemerintah Tingkatkan Dasar Hukum BPKP
JAKARTA -- Pemerintah berencana meningkatkan dasar hukum Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dari keputusan presiden menjadi peraturan presiden. "Tujuannya untuk menguatkan payung hukum BPKP," kata Kepala BPKP Didi Widayadi kepada Tempo setelah menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden kemarin.
Didi mengatakan Wakil Presiden mendukung rencana peningkatan dasar hukum tersebut. Wakil Presiden juga meminta BPKP memilih menangani
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini