Aturan Kependudukan Jadi Langkah Mundur
JAKARTA -- Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat dinilai melangkah mundur dalam gerakan antidiskriminasi karena tetap mengesahkan Rancangan Undang-Undang Administrasi dua hari lalu. "Negara maju saja meniadakan kolom agama dalam kartu identitas sebagai bentuk antidiskriminasi," kata Leonard Sitompul dari penggiat antipembedaan hak, Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Diskriminasi, di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta kemarin.
Aturan administrasi kepe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini