Beberapa Menteri Segera Bahas Peradilan Militer
JAKARTA -- Beberapa menteri akan segera melakukan pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang Peradilan Militer sebagai tindak lanjut atas pernyataan Presiden baru-baru ini. Berbicara saat berada di tengah kunjungannya di Tokyo, Jepang, Presiden menyatakan anggota militer bisa diadili di peradilan umum.
"Menteri yang akan terlibat dalam pembahasan adalah Menteri Pertahanan; Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan; Menteri Hukum dan Hak As
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini