Presiden: Kewenangan Kalla Tak Dipangkas
JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi tidak memangkas kewenangan Wakil Presiden.
"Wakil Presiden tidak excluded, tapi included. Unit Kerja bertanggung jawab kepada Presiden dibantu Wakil Presiden," kata Yudhoyono saat menjelaskan soal Unit Kerja Presiden kepada pers di kantornya tadi malam.
Dia menjamin Unit Kerja tak akan berbenturan tugas dengan Wakil Presiden ataupun para
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini