Kejaksaan Ajukan Pencekalan Tommy Soeharto
JAKARTA -- Kejaksaan Tinggi Jakarta mengajukan permohonan pencekalan (cegah-tangkal) ke luar negeri terhadap Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. "Kami sudah meminta Kejaksaan Agung melanjutkan permohonan cekal terhadap Tommy," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta Darmono seusai pelantikan pejabat eselon II dan III di lingkungan kejaksaan di kantornya kemarin.
Tommy Soeharto baru sepuluh hari menghirup udara bebas di luar penjara karena mendap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini