Asing Boleh Pantau Pemilihan di Aceh
JAKARTA -- Pemerintah membuka kesempatan bagi tim pemantau asing untuk mengamati proses pemilihan kepala daerah di Aceh. "Secara politis, kita tidak ada permasalahan dengan pemantau (asing) dalam pemilihan kepala daerah di Aceh," kata Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda kemarin.
Partisipasi pemantau asing sangat penting untuk memastikan pemilihan berlangsung aman, jujur, adil, dan demokratis. Karena itu, kehadiran pemantau asing tersebut sebagai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini