Kejaksaan Tetap Proses Kasus Achmad Ali
JAKARTA -- Kejaksaan tetap memproses kasus dugaan korupsi dana Program Pascasarjana di Universitas Hasanuddin dengan tersangka Achmad Ali. Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengatakan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah melaporkan bahwa penyidikan kasus terhadap salah seorang calon hakim agung itu tetap diteruskan. "Kejaksaan di sana juga berjanji mengurus kasus itu secepatnya," ujar Abdul Rahman seusai halalbihalal di Kejaksaan Agung kemarin.
Namu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini