maaf email atau password anda salah


Keluarga Korban Bisa Gugat Pembebasan Tommy

Ketua DPR meminta pemerintah menjelasan.

arsip tempo : 1714131204100.

. tempo : 1714131204100.

JAKARTA -- Pengamat hukum Universitas Gadjah Mada, Denny Indrayana, menilai tak ada celah hukum untuk menggugat keputusan pemerintah yang membebaskan bersyarat Hutomo Mandala Putra. Satu-satunya cara yang bisa dilakukan, menurut dia, adalah soal rasa keadilan.

"Rasa keadilan ini, yang bisa menggugatnya hanya keluarga Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita, korban pembunuhan orang suruhan Tommy," katanya kemarin.

Denny menilai pemberian remisi terhadap H

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan