Tim BNI Kejar Aset Koruptor
JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia Tbk. membentuk tim pemburu aset koruptor kasus letter of credit fiktif BNI Cabang Kebayoran Baru. "Yang dikejar adalah semua aset dalam kasus L/C fiktif yang ada di luar negeri. Pokoknya yang ada aliran ke luar negeri," ujar juru bicara BNI, Intan Abdams Katoppo, saat dihubungi kemarin.
Menurut dia, aset yang diburu bernilai lebih dari US$ 40 juta. Nilai itu adalah jumlah seluruh aset koruptor yang terlibat kasus L
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini