24 Perusahaan Penempatan Buruh Akan Ditutup
JAKARTA -- Direktur Kelembagaan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muji Handoyo, menyatakan ada 24 perusahaan penempatan buruh migran terancam ditutup karena tidak mendaftar ulang. "Yang sudah mendaftar ulang 447 dari 471 perusahaan," kata Muji kemarin.
Departemen Tenaga Kerja mewajibkan seluruh perusahaan penempatan tenaga kerja mendaftar ulang untuk penyesuaian Surat Izin Pelayanan Penempatan dengan UU 39/2004 tentang penempatan dan perlindu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini