DPR Kritik Pemerintah
JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat mengkritik pemerintah perihal permintaan perpanjangan masa pelaksanaan peradilan umum militer hingga lima tahun. Upaya itu dinilai langkah mundur. "Ini bisa menggagalkan penyelesaian rancangan undang-undang," kata Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Peradilan Militer Andreas Parera saat ditemui di gedung MPR/DPR Jakarta kemarin. Menurut dia, jika mengikuti permintaan itu, pembahasan rancangan undang-undang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini