Legislator Kembali Terima Dana Reses Rp 40,5 Juta
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat pada masa reses 19 Oktober-12 November kembali menerima dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara sekitar Rp 40,5 juta per anggota. Dana itu merupakan biaya bertemu dengan konstituen. "Besarnya dan fungsinya persis seperti alokasi sebelumnya," kata Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Roestanto Wahidi kemarin.
Pada masa reses lalu, para legislator menerima dana serupa. Dana ini masuk anggaran DPR. Namun, sejum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini