DPR Tunda Ratifikasi Asap
JAKARTA -- Komisi Lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat menunda ratifikasi masalah asap di negara-negara Asia Tenggara (ASEAN Transboundary Haze Agreement). "Pemerintah belum siap," ujar Ketua Komisi Lingkungan DPR Agusman Effendi saat dihubungi kemarin.
Menurut Agusman, jika meratifikasi perjanjian itu, pemerintah Indonesia wajib menunjuk pejabat dari salah satu instansi sebagai focal point. Pejabat itu nantinya bertugas menjadi penghubung ko
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini