D.L. Sitorus Ditahan Kembali
JAKARTA -- Terdakwa korupsi penguasaan lahan di Padang Lawas, Sumatera Barat, Darianus Lungguk Sitorus, kembali ditahan Kejaksaan Agung dini hari kemarin. Perintah penahanan ini dikeluarkan Mahkamah Agung menyusul permintaan kasasi Kejaksaan Agung.
Amir Syamsuddin, kuasa hukum terdakwa, memprotes penahanan kliennya. "Kami kecewa karena terjadi kesewenang-wenangan di negeri ini," katanya. Menurut Amir, penahanan terhadap pemohon kasasi tidak wajar d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini