maaf email atau password anda salah


Wajib-Sunah Khitan Perempuan

arsip tempo : 171417642948.

. tempo : 171417642948.

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum khitan untuk wanita. Ada yang menyebut sunah, seperti dipegang oleh mazhab Hanafi, Maliki, dan Hambali. Dalil yang digunakan adalah hadis Ibnu Abbas: "Khitan itu sunah buat laki-laki dan memuliakan buat wanita" (Ahmad dan Baihaqi).

Selain itu, mereka berdalil bahwa khitan hukumnya sunah karena disebutkan dalam hadis sebagai bagian dari fitrah dan disejajarkan dengan istihdad (mencukur bulu kemaluan), mencuk

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan