Pemerintah Putuskan Buang Lumpur ke Laut
JAKARTA -- Pemerintah memutuskan membuang lumpur panas Lapindo Brantas Inc. di Porong, Sidoarjo, ke laut tanpa proses pengolahan. Keputusan ini diambil dalam rapat kabinet yang diikuti Tim Nasional Penanggulangan Semburan Lumpur Sidoarjo di Jakarta kemarin. Pembuangan ke laut dilakukan karena lumpur dinilai tidak mengandung bahan berbahaya.
"Lumpur langsung dialirkan ke Kali Porong," kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto seusai sidang kabinet.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini