Jaksa Agung Tolak Keberatan Rusdi Taher
JAKARTA -- Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh telah menolak keberatan yang diajukan Rusdi Taher atas pencopotannya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Keberatan yang bersangkutan (Rusdi) ditolak pada 20 September 2006," ujar juru bicara Kejaksaan Agung, I Wayan Pasek, dalam konferensi pers di kantornya kemarin.
Namun, Pasek tidak menyebut alasan Jaksa Agung menolak keberatan Rusdi. "Itu saja, tidak usah disambung-sambung," kata Pasek. Dengan pen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini