Mantan Konsul di Penang Tanyakan Pungutan Liar di Konsulat Lain
JAKARTA - Erick Hikmat Setiawan, mantan Konsul Jenderal RI di Penang, Malaysia, merasa diperlakukan tidak adil. Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam pungutan liar pengurusan dokumen Imigrasi di Penang, Malaysia, itu mengatakan praktek pungutan liar terjadi di sejumlah kantor perwakilan RI di Malaysia. "Mengapa hanya di Penang yang diusut?" ujar Erick saat membacakan pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.
Erick bersama bawaha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini