Berkas Lapindo Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
JAKARTA -- Polisi akan melimpahkan berkas penyidikan kasus lumpur panas Lapindo Brantas Inc. di Sidoarjo, Jawa Timur, ke jaksa penuntut umum akhir bulan ini.
Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Besar Bambang Kuncoko, menjelaskan, saat ini, polisi tinggal menunggu resume pemeriksaan yang sedang dilakukan laboratorium forensik guna melengkapi berkas tersebut. Berkas ke-12 tersangka itu akan dibagi menjadi enam berkas.
"Insya Allah, ming
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini