Daan Laporkan Hamid
JAKARTA -- Anggota Komisi Pemilihan Umum, Daan Dimara, melaporkan Hamid Awaludin, seterunya dalam kasus segel surat suara, ke polisi. "Saya tidak mau menanggung kesalahan yang dibuat orang lain," kata Daan di Kepolisian Daerah Metro Jaya kemarin.
Daan melapor setelah mendapat izin ke luar tahanan satu hari dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Terdakwa kasus dugaan korupsi segel surat suara Pemilihan Umum 2004 itu datang bersama pengacaranya, Erick S.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini