PKB Anam Tolak Putusan Pemerintah
JAKARTA -- Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia telah memutuskan kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa dengan Ketua Umum Choirul Anam tidak sah. Surat Keputusan yang diteken Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin itu diterbitkan pada 11 September. Tapi konflik internal tetap berlanjut. "Dualisme belum selesai," kata Anam di Surabaya kemarin.
Anam menyatakan kubunya menunggu hasil peninjauan kembali. Anam menuding surat itu merupakan skenario dari P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini