Anak Buah Rusdi Taher Diberi Sanksi
JAKARTA -- Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dimas Sukadis mengaku dikenai sanksi berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun. Dengan sanksi ini, dia menyusul atasannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Rusdi Taher, yang bernasib lebih buruk--dicopot dari jabatannya.
"Saya mengetahuinya dari surat yang disampaikan oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jakarta," kata Dimas saat dihubungi kemarin.
Rangkaian sanksi itu bermula dari pengumuman
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini