Badan Legislasi Berjanji Upayakan Revisi UU Komisi Yudisial
JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Bomer Pasaribu berjanji menyisipkan Rancangan Undang-Undang Komisi Yudisial dalam Program Legislasi Nasional 2006. Menurut dia, penyisipan bisa dilakukan karena terjadi kondisi luar biasa setelah Mahkamah Konstitusi mencabut kewenangan Komisi Yudisial dalam bidang pengawasan hakim.
"Begitu amanat Pasal 7 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-un
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini