maaf email atau password anda salah


Hakim Antikorupsi Bisa Periksa Sumpah Palsu

arsip tempo : 171411249775.

. tempo : 171411249775.
JAKARTA -- Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi bisa dan berwenang menetapkan pemeriksaan sumpah palsu. "Kewenangan itu tidak beralih ke peradilan umum," ujar ahli hukum dari Universitas Indonesia, Rudy Satrio, saat dihubungi kemarin. Dia berpendapat penetapan pemeriksaan kesaksian palsu dalam sidang Daan Dimara, terdakwa kasus dugaan korupsi segel surat suara pemilihan umum, adalah kewenangan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi karena satu pa...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan