Mayoritas Masyarakat Menolak Peraturan Syariat
JAKARTA -- Mayoritas masyarakat menolak terbitnya peraturan daerah syariat. Direktur Lingkaran Survei Indonesia Denny J.A. memaparkan hal itu kemarin berdasarkan hasil penelitian yang dilakukannya.
Menurut Denny, survei yang dilakukan pada 28 Juli-3 Agustus itu melibatkan 700 responden dari 33 provinsi. Dalam penelitian ini, LSI menggunakan metode multistage random sampling dengan cara wawancara tatap muka dengan margin of error mencapai 3,8 perse
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini