Pemerintah Akomodasi Revisi Undang-Undang Aceh
JAKARTA -- Pemerintah akan mengakomodasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. "Pada waktunya nanti, akan dilakukan. Yang penting kita laksanakan dulu apa yang sudah dicapai," kata Menteri-Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra kemarin.
Menurut Yusril, wajar jika undang-undang itu tak bisa memuaskan semua pihak. Sebab, dalam pembahasannya, terjadi kompromi-kompromi politik di DPR.
Namun, ujar dia, pemerintah saat itu sudah bers
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini