DPR Tolak Panitia Kerja Kasus Koesmayadi
Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono mengharapkan hasil penyidikan Pusat Polisi Militer TNI terhadap kasus penimbunan senjata oleh almarhum Brigadir Jenderal Koesmayadi dapat diungkapkan dan ditindaklanjuti melalui hukum militer. Rencananya, Puspom akan menyampaikan hasil penyidikan kepada Panglima TNI pada 9 Agustus dan hasilnya diumumkan kepada publik.
Jika hasilnya dapat diterima, Komisi Pertahanan DPR tidak membentuk panitia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini