maaf email atau password anda salah


Korupsi Negara Masuk UU Antikorupsi

Perjelas Definisi Kerugian Negara

"Kalau diseret ke pidana, jadi rancu."

arsip tempo : 171411452498.

. tempo : 171411452498.
JAKARTA -- Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Yasonna Laoly, menilai sebaiknya Komisi Pemberantasan Korupsi tidak memasukkan korupsi di sektor swasta ke Undang-Undang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi. Sebab, yang lebih penting sekarang ini adalah memberantas korupsi di dalam tubuh pemerintah itu sendiri. "Ini menambah kerjaan saja. Fokuskan dulu pada kasus yang masih belum tuntas. Kok, mau tambah ke sektor swasta," kata dia saat dihubu...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan