Rumah Sakit Umum Dibisniskan
SURABAYA -- Pemerintah akan mengubah pengelolaan 170 dari 425 rumah sakit umum di Indonesia menjadi badan layanan umum, yaitu rumah sakit akan murni bisnis. "Jadi tarif rumah sakit akan semakin mahal dan tidak gratis lagi," kata Indro Baskoro, Kepala Subdinas Obligasi Daerah Departemen Dalam Negeri, di Surabaya kemarin.
Namun, penentuan tarif akan mengikutkan pelanggan. Kenaikan tarif ini diberlakukan karena rumah sakit tidak akan memperoleh anggar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini