Jaksa Bordju dan Cecep Diperiksa Tujuh Jam
Jakarta -- Jaksa Bordju Roni dan Cecep Sunarta kemarin diperiksa polisi selama tujuh jam sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Direktur Utama PT Jamsostek sebesar Rp 550 juta. Keduanya tiba di Markas Besar Kepolisian RI pukul 09.00 WIB, dan mulai menjalani pemeriksaan dua jam kemudian.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Bordju dan Cecep bungkam. Keduanya tampak gugup, dan menghindari wartawan. Cecep langsung berlari dan naik bus Kopa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini