Kejaksaan Minta Klarifikasi D.L. Sitorus
JAKARTA -- Direktur Penuntutan Pidana Khusus Kejaksaan Agung Marwan Effendi mengatakan telah meminta stafnya meminta klarifikasi kepada D.L. Sitorus. Menurut Marwan di kantornya kemarin, kejaksaan meminta keterangan terdakwa kasus dugaan perubahan kawasan hutan industri di Sumatera Utara itu terkait dengan pengakuannya soal upaya pemerasan sebesar Rp 84 miliar oleh jaksa. Selain meminta klarifikasi D.L. Sitorus, kata Marwan, kejaksaan meminta kla
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini