Australia Deportasi 108 Nelayan Indonesia
KUPANG -- Pemerintah Australia mendeportasi 108 nelayan Indonesia melalui bandar udara internasional El Tari, Kupang, kemarin. Para nelayan tersebut ditangkap setelah memasuki wilayah perairan Laut Timor dan perairan Pulau Pasir di sebelah utara Australia.
Nelayan-nelayan itu berasal dari Papua, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur. Dalam tujuh bulan terakhir sedikitnya 750 nelayan Indonesia ditangkap dan dideportasi lewat Kupang, De
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini