Kontramemori Banding Soeharto
JAKARTA - Tim advokasi Gerakan Masyarakat Adili Soeharto (Gemas) kemarin mengajukan kontramemori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kontramemori banding itu diajukan Gemas setelah kejaksaan mengajukan permohonan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membatalkan surat ketetapan penghentian penuntutan perkara korupsi tujuh yayasan Soeharto.
Ketua tim advokasi Gemas, Johnson Panjaitan, mengatakan memori banding kejaks
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini