Sidang Perdana Pencabulan dengan Terdakwa Anak-anak
TRENGGALEK - Sidang perdana kasus pelecehan seksual dengan terdakwa empat siswa kelas V SD Negeri Gandusari II, Trenggalek, Jawa Timur, digelar di Pengadilan Negeri Trenggalek kemarin. Proses persidangan terdakwa yang rata-rata berusia 11 tahun ini berlangsung tertutup dan majelis hakim yang menyidangkannya tidak menggunakan toga.
Sebelum memasuki ruang sidang, para terdakwa--DM, KK, PT, dan SN--dimasukkan ke ruang tahanan. Begitu mereka dipersila
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini