Dua TKI Dianiaya, 449 Dipulangkan
JAKARTA -- Pemerintah memulangkan 449 tenaga kerja Indonesia ilegal dari Malaysia ke kediamannya di Indonesia. Mereka diantar dari Tanjung Pinang ke Tanjung Priok, Jakarta, sebanyak 203 orang, dan Tanjung Perak, Surabaya, (246 orang) memakai kapal Dobonsolo kemarin siang.
"TKI juga menerima bantuan Rp 1,5 juta," kata Kepala Subdinas Departemen Sosial Sudibyo. Para TKI dari berbagai daerah ini dipenjara oleh pemerintah Malaysia. Mereka dihukum satu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini